PENGERTIAN
PENDIDIKAN
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan
sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai
didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya
peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses
pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang
peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia
melestarikan hidupnya.
Sekedar memperjelas pengertiannya, berikut ini kita
kutipbeberapa definisi :
1. Menurut Carter Education berarti :
·
Proses
perkembangan pribadi
·
Proses sosial
·
Profesional
cources
·
Seni untuk
membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan
masa lampau oleh tiap generasi bangsa.
2. Menurut buku “HigherEducation for American
Democracy”
Education is an institution of civilized society, but thepurposes of
education are not the same in all societies. An educational system finds its
the guiding principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the
social order in wich it functions (11 : 5). Pendidikan ialah satu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang
beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap masyarakat. Sistem
pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan pendidikannya didasarkan
atas prinsip-prinsip (nilai-nilai), cita-cita dan filsafat yang berlaku dalam
suatu masyarakat (bangsa).
Dari uraian di atas dapat kita kemukakan kesimpulan
sebagai berikut :
·
Pendidikan
adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan
jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa,
cipta, dan budi nurani) dan jasmani (panca indra serta
ketrampilan-ketrampilan).
·
Pendidikan
berarti juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan)
pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi
: keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
·
Pendidikan
merupakan pula hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia dan
usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti
ini merupakan tingkat kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai satu kesatuan.
Sifat Pendidikan Sebagai Suatu
Ilmu
Pendidikan merupkan salah satu faktor penting yang
dapat digunakan merealisasi bakat-bakat yang dibawa manusia sejak lahir
(talenta, teori konvergensi), sehinga manusia mempunyai keterampilan yang dapat
digunakan untuk menghidupi dirinya (profesi). Bila semua masyarakat mempunyai
ketrampilan yang berguna, dapat diharapkan akan muncul masyarakat yang dinamis,
efektif dan produktif.sasaran terakhir dari masyarakat yang seperti itu adalah
pencapaian cita-cita bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
alinea 4 ayat 1 yaitu “...memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa”. Kesejahteraan individu-individu melalui penghasilan yang
diperolehnya, sedang penghasilan dapat dicapai bila manusia memiliki
ketrampilan dari hasil pendidikannya.
Ilmu ialah
pengetahuan yang telah diuji kebenarannya dan membahas tentang hal-hal yang dapat diamati
(observabel). Pada dasarnya, semua ilmu dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Ilmu Murni : Ilmu yang membahas/mendalami ilmu itu sendiri. Dalam pendidikan ilmu murni akan tampak dari adanya usaha membahas teori – teori pendidikan secara dalam (sampai tingkat elementer-atomistik)
b. Ilmu Terapan : Ialah usaha-usaha menerapkan dalam kegiatan proses kehidupan (sebagai alat yang memudahkan kehidupan). Dalam kegiatan proses pendidikan menggunakan bantuan teori dan pendidikan dalam mengatasi masalah – masalah anak didik tidak terkecuali pendidikan memerlukan ilmu murni lain seperti : psokologi, matematika, biologi, untuk proses pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan tidak dapat berdiri sendiri.
a. Ilmu Murni : Ilmu yang membahas/mendalami ilmu itu sendiri. Dalam pendidikan ilmu murni akan tampak dari adanya usaha membahas teori – teori pendidikan secara dalam (sampai tingkat elementer-atomistik)
b. Ilmu Terapan : Ialah usaha-usaha menerapkan dalam kegiatan proses kehidupan (sebagai alat yang memudahkan kehidupan). Dalam kegiatan proses pendidikan menggunakan bantuan teori dan pendidikan dalam mengatasi masalah – masalah anak didik tidak terkecuali pendidikan memerlukan ilmu murni lain seperti : psokologi, matematika, biologi, untuk proses pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan tidak dapat berdiri sendiri.
Sifat-Sifat Pendidikan sebagai Suatu Ilmu
Normatif, memiliki ciri – ciri dasar/aturan yang
mendukung aturan – aturan dasar yang sudah baku. Contoh : melestarikan budaya
bangsa melalui pembinaan budaya – budaya daerah yang bersifat positif.
Deskriptif : menggambarkan seluruh peristiwa belajar
dengan tepat/tidak dimanipulasi dari mulai siapa siswa, apa yang telah
diajarkan sampai nilai yang diberikan harus betul – betul menggambarkan
perolehan hasil belajar anak.
Teoritis, mengkaji bidang keilmuannya secara luas
(profesional) sampai hal – hal yang sekecil – kecilnya (atomistik).
Praktis/terapan, teori – teori yang dikaji digunakan
untuk melancarkan proses pendidikan.
a)
Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Deskriptif-Normatif
Nilai-nilai yang dijunjung
tinggi dalam pandangan manusia itulah yang dijadiakn norma atau kriteria untuk
mendidik. Norma ini biasanya tergambar dalam rumusan tujuan pendidikannya. Ilmu
pendidiakn diarahkan pada perbuatan mendidik yang bertujuan, sedangkan nilai
merupakan ukuran bersifat normatis, sehingga ditegaskan bahwa ilmu pendidikan
bersifat deskriptif-normatif.
b)
Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoretis dan Praktis-Pragmatis
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha
untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga
unsur pokok yaitu unsur input, unsur proses usaha itu sendiri, dan
output.Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa pendidikan
merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan sasaran
pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang,
kurikulum dan fasilitas. Setiap sistem pendidikan ini saling mempengaruhi.
Definisi
sistem yang terkait dengan pendidikan nasional tercantum dalam UU No.20 Tahun
2003 yang menyatakan bahwa ”Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Dalam suatu system terdapat :
1.
Komponen yang dapat dikenali
2.
Komponen saling terkait secara teratur
3.
Komponen saling ketergantungan satu sama lain
4.
Mekanisme antar saling komponen terkait dan merupakan satu kesatuan organisasi
5.
Kesatuan organisasi berfungsi dalam mencapai tujuan.
Pada umumnya, system dibedakan
menjadi dua macam, yaitu sistem terbuka ( system berhubungan dengan
lingkunganya, komponen dibiarkan berhubunagn dengan komponen luar) dan sistem
tertutup (semua komponen terisolasi dai pengaruh luar).
Proses pendidikan berlangsung
jika komponen dalam system bergerak dan saling terkait. Selain itu, hubungannya
harus bersifat fungsional dan merupakan satu kesatuan dalam mencapai tujuan.
Oleh karena itu, setiap komponen yang terdapat di daam sistem pendidikan
seluruhnya harus dapat berfungsi sesuai porsinya.
Unsur-Unsur dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan
1. Peserta Didik
Pandangan terhadap peserta didik kini telah mengalami
banyak perubahan. Artinya peserta didik tidak lagi dianggap sebagai sosok yang pasif menerima informasi
yang datang dari pendidik belaka. Era global secara sadar atau tidak telah mempengaruhi peserta
didik yang senantiasa mendapat masukan dari berbagai pihak. Persamaan usia dan tingkat
kelas peserta didik belum tentu menyamakan pengetahuan mereka. Perbedaan ini
terjadi karena adanya konteks lingkungan yang berbeda. Perbedaan konteks
belajar mempengaruhi perkembangan individual peserta didik.
2.
Pendidik
Pendidik pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
pendidik menurut kodrat (pendidik kodrati) yang dalam hal ini adalah orang tua
dan pendidik menurut jabatan (pendidik profesi) yaitu guru.
Hubungan
edukatif antara orang tua dengan anaknya mengandung dua unsur, yaitu unsur
kasih sayang pendidik terhadap anaknya dan unsure jesadaran tanggung jawab dari
pendidik untuk menuntun perkembangan anak. Guru sebagai pendidik menurut
jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak, yaitu oranng tua,
masyarakat, dan Negara. Seorang pendidik harus mengenal alat pendidikan yang
normatif yang dibedakan menjadi dua, yaitu alat pendidikan preventif ( bersifat
mencegah ) dan alat pendidikan represif/kuratif/korektif/(perbaikan).
3.
Tujuan
Setiap kegiatan pendidikan baik di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat tentu
memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai. Misal pada peserta didik
mengalami perkembangan. Pendidik memiliki tujuan agar peserta didik pandai
berbicara, membaca dan menulis, berhitung dan sebagainya, bertambah cerdas,
rajin, teliti, berani dan sebagainya, berbudi pekerti luhur, cinta bangsa dan
tanah air dan sebagainya.
Menurut Langeveld dalam bukunya Beknopte Theoretische
Paedagogik dibedakan adanya berbagai macam tujuan pendidikan, sebagai berikut :
a)
Tujuan Umum / universal / tujuan lengkap / tujuan akhir / sempurna
Menjadi tujuan orang tua /
pendidik, berakar dari tujuan hidup, berhubungan dengan pandangan tentang
hakikat manusia.
b)
Tujuan tidak sempurna, menyangkut segi-segi tertentu
c)
Tujuan sementara
d)
Tujauan Perantara/intermediair
Tujuan ini ditentukan dalam
rangka mencapai tujuan sementara/
e)
Tujuan Insidental
Merupakan peristiwa-peristiwa
yang terlepas saat demi saat dalam proses menuju tujuan umum.
f)
Tujuan Khusus
4.
Isi Pendidikan
Yaitu segala sesuatu yang oleh
pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dan diharapkan dapat dikuasai
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Maka ada syarat pemilihan materi
pelajaran, diantaranya:
a)
Materi harus sesusai tujuan pendidikan
b)
Materi sesuai dengan peserta didik.
5.
Metode
Peristiwa pendidikan ditandai
adanya interaksi edukatif. Agar interaksi yang terjadi dapat berlangsng secara
edukatif, efisien, dan efektif dalam mencapai tujuan, maka diperlukan metode
tepat. Metode pada dasarnya berfungsi sebagai alat mencapai tujuan. Sebagai
tolak ukur baik tidaknya metode diperlukan kriterium.
6.
Lingkungan
Seperti yang sudah dijelaskan dalam unsur
peserta didik di atas, bahwa peserta didik
yang relatif memiliki usia dan tingkat kelas sama bisa memiliki tingkat
pengetahuan berbeda. Perbedaan ini terjadi karena adanya konteks lingkungan
yang berbeda, yaitu :
Ø Lingkungan pendidikan tempat belajar peserta didik
bersifat aksidental (kebetulan) dan insidental (kadang-kadang), sehingga
menyebabkan peserta didik tidak terprogram dalam belajarnya
Ø Lingkungan pendidikan tempat belajar peserta didik
terprogram secara intensional, sengaja atau dikehendaki, sehingga peserta didik
lebih siap dalam belajar
Ø Lingkungan pendidikan tempat belajar peserta didik
terprogram sesuai dengan yang telah ditetapkan
Ø Lingkungan pendidikan tempat pelajar peserta didik
sangat optimal dan ideal, sehingga peserta didik dapat melakukan cara-cara
belajar sebagaimana yang diharapkan. Konteks belajar seperti ini menyebabkan
peserta didik mampu berkembang secara kreatif dan optimal.
Sebagai salah satu usur
pendidikan, situasi lingkungan secara potensial dapat menunjang dan menghambat
usaha pendidikan, dapat juga sebagai sumber belajar yang direncanakan ataupun
yang dimanfaatkan pendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar