Kamis, 29 Desember 2016

Pengertian Kurikulum 2013



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 yang lalu telah memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan eksternal. Pertama, adanya faktor tantangan internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.   
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK).
 Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.Menjelang implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan.  Sehubungan dengan itu,  Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas.Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas X SMA/SMK.  Guna menjamin kualitas pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, sesuai dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.Modul ini diharapkan dapat membantu semua pihak menjalankan tugas dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
Secara umum, kurikulum 2013 bertujuan untuk “Mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.”
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1.      Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.      Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.      Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4.      Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5.      Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6.      Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Standar proses pembelajaran Kurikulum 2013. Kegiatan Pendahuluan pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013. Kegiatan pendahuluan yang harus dilakukan oleh guru berdasarkan amanat Kurikulum 2013 adalah, kegiatan yang mula-mula harus dilakukan oleh guru pada kegiatan pendahuluan di dalam sebuah proses pembelajaran adalah mempersiapkan siswa baik psikis maupun fisik agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Selanjutnya guru harus mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terkait materi pembelajaran baik materi yang telah siswa pelajari serta materi-materi yang akan mereka pelajari dalam proses pembelajaran tersebut. Setelah memberikan pertanyaan-pertanyaan, guru kemudian mengajak siswa untuk mencermati suatu permasalahan atau tugas yang akan dikerjakan sehingga dengan demikian mereka akan belajar tentang suatu materi, kemudian langsung dilanjutkan dengan menguraikan tentang tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai pada pembelajaran tersebut.
 Terkahir, dalam kegiatan pendahuluan guru harus memberikan outline cakupan materi serta penjelasan mengenai kegiatan belajar yang akan dilakukan oleh siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas yang diberikan.
Kegiatan Inti pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013.Pada hakikatnya, kegiatan inti adalah suatu proses pembelajaran agar tujuan yang ingin dicapai dapat diraih. Kegiatan ini mestinya dilakukan oleh guru dengan cara-cara yang bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa agar dengan cara yang aktif menjadi seorang pencari informasi, serta dapat memberikan kesempatan yang memadai bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Metode yang digunakan dalam kegiatan inti harus bersesuaian dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran. Kegiatan inti mencakup proses-proses berikut: (1) melakukan observasi; (2) bertanya; (3) mengumpulkan informasi; (4) mengasosiasikan informasi-informasi yang telah diperoleh; (5) dan mengkomunikasikan hasilnya. Pada proses pembelajaran yang terkait dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi yang diberikan guru atau ahli, siswa menirukannya, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada siswa.
Di tiap kegiatan pembelajaran seharunya guru memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain sebagaimana yang telah dicantumkan pada silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Cara-cara yang dilakukan berkaitan dengan proses pengumpulan data (informasi) diusahakan sedemikian rupa sehingga relevan dengan jenis data yang sedang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan lain-lain. Sebelum menggunakan informasi atau data yang telah dikumpulkan dan diperoleh siswa mesti tahu dan kemudian berlatih, lalu dilanjutkan dengan menerapkannya pada berbagai situasi.
Berikut ini merupakan contoh penerapan dari kelima tahap kegiatan ini pada proses pembelajaran. Melakukan observasi (melakukan pengamatan).Dalam kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan-kegitan seperti: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi siswa untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
 Bertanya, pada saat siswa berada pada kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk mempertanyakan mengenai apapun yang telah mereka lihat, mereka simak, atau mereka baca.Penting bagi guru untuk memberikan bimbingan kepada siswa agar bisa mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang dimaksud di sini berkaitan dengan pertanyaan dari hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstrak baik berupa fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan dapat pula yang bersifat faktual hingga pada pertanyaan yang bersifat hipotetik.Berawal situasi siswa diajak untuk berlatih menggunakan pertanyaan dari guru diusahakan agar terus meningkat kualitas tahapan ini sehingga pada akhirnya siswa mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan bertanya ini akan dihasilkan sejumlah pertanyaan.
Kegiatan bertanya dimaksudkan juga agar siswa dapat mengembangkan rasa ingin tahunya. Pada prinsipnya, semakin terlatih siswa untuk bertanya maka rasa ingin tahu mereka akan semakin berkembang.  Pertanyaan-pertanyaan yang telah mereka ajukan akan dijadikan dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber-sumber belajar yang telah ditentukan oleh guru hingga mencari informasi ke sumber-sumber yang ditentukan oleh siswa sendiri, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
Mengumpulkan dan mengasosiasikan informasi, adapun langkah selanjutnya yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari beragam sumber dengan bermacam cara. Dalam hal ini siswa boleh membaca buku yang lebih banyak, mengamati fenomena atau objek dengan lebih teliti, atau bisa juga melaksanakan eksperimen. Berdasarkan kegiatan-kegiatan inilah pada akhirnya akan dikumpulkan banyak informasi. Informasi yang banyak ini selanjutnya akan dijadikan fondasi untuk kegiatan berikutnya yakni memproses informasi sehingga pada akhirnya siswa akan menemukan suatu keterkaitan antara satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.
Mengkomunikasikan hasil, kegiatan terakhir dalam kegiatan inti yaitu membuat tulisan atau bercerita tentang apa-apa saja yang telah mereka temukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola.Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut.
Kegiatan Penutup pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013, pada kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam 4 (empat) KI (Kompetensi Inti). KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar KI-4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran.  KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi menggunakan proses pembelajaran yang bersifat indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar